"Narkoba dibagi dalam 3 jenis
yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya"
NARKOTIKA
Menurut Soerdjono
Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah Zat yang
bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan
menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan.Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contoh : kodein dan turunannya.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat bukan
narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi
4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Zat adiktif lainnya adalah
zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
- Rokok
- Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
1. Ganja:
Atau dikenal sebagai
Marijuana dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari Tumbuhan Cannabis
sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak prasejarah, meskipun di abad
ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau
spiritual, dan juga obat. Diperkirakan bahwa sekitar empat persen dari populasi
orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Ganja memiliki efek
psikoaktif dan fisiologis bila dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau
konsumsi langsung. Jumlah minimum THC diperlukan untuk memiliki efek psikoaktif
adalah sekitar 10 mikrogram per kilogram berat badan.
Keadaan mabuk akibat
konsumsi ganja adalah bahasa sehari-hari dikenal sebagai “high”, yang merupakan
kondisi di mana mental dan fisik terasa berubah karena konsumsi ganja. Setiap
pengguna memiliki pengalaman yang berbeda dipengaruhi beberapa faktor seperti
potensi, dosis, komposisi kimia, metode konsumsi dan sebagainya.
2. Heroin:
Heroin atau diamorfin (INN)
adalah sejenis opioid alkaloid yang langsung diekstrak dari
opium poppy.
Heroin adalah derivatif
3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk
kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida.
Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
3. Kokain :
Kokain adalah senyawa
sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk
mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik
lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.kokain adalah
zat yang ampuh untuk mempengaruhi sistem saraf, efeknya bisa terasa dari 20
menit sampai berjam-jam, tergantung dosis dan cara penggunaannya. Tanda awal
ketika mulai menggunakan adalah hiperaktif, tidak tenang, tekanan darah
meningkat, denyut nadi meningkat, dan euforia.
4. Morfin:
Kata "morfina"
berasal dari Morfeus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan
merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfina bekerja
langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa
sakit. Efek samping morfina antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi.
Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien
ketergantungan morfina juga dilaporkan menderita insomnia dan
mimpi buruk.
Morfin (INN) (diucapkan/n
mɔrfi ː / ) (MS T'rusk, MSIR, Avinza, Kadian, Oramorph, Roxanol, Kapanol
) adalah potensial candu analgesik obat dan dianggap sebagai prototipikal
opioid. Hal ini ditemukan pada 1804 oleh Friedrich Sertürner, pertama
didistribusikan oleh Friedrich Sertürner pada tahun 1817, dan komersial pertama
dijual oleh Merck pada tahun 1827, yang pada waktu itu sebuah toko kimia kecil.
Itu lebih banyak digunakan setelah penemuan jarum suntik pada tahun 1857. Ini
mengambil nama dari Tuhan Yunani mimpi Morpheus (Yunani : Μορφέας).
Morfin paling banyak mengandung alkaloid ditemukan di opium, getah
kering (lateks) yang berasal dari hasil getah irisan biji mentah opium, atau
dinamakan, poppy, Papaver somniferum. Morfin adalah pemurnian pertama dari
sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya mengandung 50 macam
alkaloid dari beberapa jenis dalam opium, Poppy Straw Konsentrat, dan turunan
opium lainnya.
5. Opium:
Opium, apiun,
atau candu (slang Bahasa Inggris: poppy)
adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari
buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang
belum matang.
Opium merupakan tanaman
semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi
tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga
opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya
terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal
putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa
spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa
bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk candu yang
telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak
digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai
kata nomina tapi juga kata kerja.
6. Ekstasi :
MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine),
biasanya dikenal dengan nama Ekstasi, E, X, atau XTC adalah
senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat
penggunanya menjadi sangat aktif. Sehingga pengguna ekstasi dapat mengalami
perasaan senang, gembira, dan riang hingga ber jam-jam.
Resiko penggunaannya adalah dehidrasi ketika
penggunanya lupa minum air. Hal sebaliknya juga dapat terjadi, di mana
seseorang minum terlalu banyak air.
0 komentar: (+add yours?)
Posting Komentar