JENIS-JENIS NARKOBA

"Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya"

NARKOTIKA
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. 
    Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. 
    Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. 
    Contoh : kodein dan turunannya.

PSIKOTROPIKA 
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. 

Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
ZAT ADIKTIF LAINNYA
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).

Gambar beberapa jenis narkoba :

1. Ganja:

Atau dikenal sebagai Marijuana dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari Tumbuhan Cannabis sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak prasejarah, meskipun di abad ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau spiritual, dan juga obat. Diperkirakan bahwa sekitar empat persen dari populasi orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Ganja memiliki efek psikoaktif dan fisiologis bila dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau konsumsi langsung. Jumlah minimum THC diperlukan untuk memiliki efek psikoaktif adalah sekitar 10 mikrogram per kilogram berat badan. 

Keadaan mabuk akibat konsumsi ganja adalah bahasa sehari-hari dikenal sebagai “high”, yang merupakan kondisi di mana mental dan fisik terasa berubah karena konsumsi ganja. Setiap pengguna memiliki pengalaman yang berbeda dipengaruhi beberapa faktor seperti potensi, dosis, komposisi kimia, metode konsumsi dan sebagainya.

 

2. Heroin:

Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid yang langsung diekstrak dari opium poppy.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.


3. Kokain:
Kokain adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. 

Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.kokain adalah zat yang ampuh untuk mempengaruhi sistem saraf, efeknya bisa terasa dari 20 menit sampai berjam-jam, tergantung dosis dan cara penggunaannya. Tanda awal ketika mulai menggunakan adalah hiperaktif, tidak tenang, tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, dan euforia.


4. Morfin:
Kata "morfina" berasal dari Morfeus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani. Morfin  adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfina bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfina antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien ketergantungan morfina juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Morfin (INN) (diucapkan/n mɔrfi ː / ) (MS T'rusk, MSIR, Avinza, Kadian, Oramorph, Roxanol, Kapanol ) adalah potensial candu analgesik obat dan dianggap sebagai prototipikal opioid. Hal ini ditemukan pada 1804 oleh Friedrich Sertürner, pertama didistribusikan oleh Friedrich Sertürner pada tahun 1817, dan komersial pertama dijual oleh Merck pada tahun 1827, yang pada waktu itu sebuah toko kimia kecil. Itu lebih banyak digunakan setelah penemuan jarum suntik pada tahun 1857. Ini mengambil nama dari Tuhan Yunani mimpi Morpheus (Yunani : Μορφέας). Morfin  paling banyak mengandung alkaloid ditemukan di opium, getah kering (lateks) yang berasal dari hasil getah irisan biji mentah opium, atau dinamakan, poppy, Papaver somniferum. Morfin adalah pemurnian pertama dari sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya mengandung 50 macam alkaloid dari beberapa jenis dalam opium, Poppy Straw Konsentrat, dan turunan opium lainnya.



5. Opium:
Opium, apiun, atau candu (slang Bahasa Inggris: poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.

Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.

Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tapi juga kata kerja.


6. Ekstasi:
MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine), biasanya dikenal dengan nama Ekstasi, E, X, atau XTC adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif. Sehingga pengguna ekstasi dapat mengalami perasaan senang, gembira, dan riang hingga ber jam-jam. 
Resiko penggunaannya adalah dehidrasi ketika penggunanya lupa minum air. Hal sebaliknya juga dapat terjadi, di mana seseorang minum terlalu banyak air.



0 komentar: (+add yours?)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.